Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Rabu, 09 September 2026 - 16:37:00 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut
Sidang kasus dugaan korupsi tambahan dengan terdakwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (8/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

“Apa dasar dari munculnya angka ini?” tanya pengacara.

“Waktu itu BAP awal,” jawab Ridwan.

Pengacara kembali memastikan apakah uang 271.500 dolar AS tersebut memang tidak pernah ada.

“Iya,” jawab Ridwan.

Kuasa hukum pun meminta agar keterangan Ridwan dicatat dalam persidangan karena nominal tersebut tercantum dalam surat dakwaan Yaqut.

“Ya oke ya, tolong dicatat. Karena ini adalah angka yang tertulis di dalam dakwaan kepada klien kami,” ujar kuasa hukum.

Bantahan serupa disampaikan Abdul Muhyi. Dia mengaku tidak mengetahui adanya penyerahan uang 271.500 dolar AS kepada Yaqut.

“Apakah saudara saksi mengetahui bahwa uang sejumlah ini pernah diberikan kepada terdakwa Yaqut Cholil Qoumas?” tanya pengacara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut