Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Rabu, 09 September 2026 - 16:37:00 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut
Sidang kasus dugaan korupsi tambahan dengan terdakwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (8/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

“Tidak,” jawab Agus.

Kuasa hukum kemudian menanyakan asal-usul munculnya nominal tersebut.

“Apakah Saudara saksi tahu dari mana angka ini muncul?” tanya pengacara lagi.

“Tidak tahu,” jawab Agus.

Atas jawaban tersebut, kuasa hukum menyimpulkan berdasarkan keterangan kedua saksi, uang 271.500 dolar AS itu tidak pernah diberikan kepada Yaqut.

“Oke, jadi angka ini tidak pernah ada, ya, dari dua saksi ini,” ujar kuasa hukum.

Selain nominal 271.500 dolar AS, kuasa hukum juga menggali keterangan Abdul Muhyi mengenai adanya pesan dari Yaqut terkait fee percepatan.

“Apa dalam pertemuan dengan Gus Alex, pernahkah Gus Alex sebagai terdakwa menyampaikan bahwa ada pesan dari Gus Yaqut terkait dengan fee percepatan? Pernah enggak disebut nama Gus Yaqut di sana?” tanya kuasa hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut