Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain
Selasa, 10 Maret 2026 - 11:13:00 WIB
Perkara Chromebook
Sebelumnya, jaksa menyebut Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini telah merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun.
Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. Kemudian kerugian negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Jaksa menyebut 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem.
Editor: Reza Fajri