Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Rabu, 16 September 2026 - 17:47:00 WIB
Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU
Penggugat perkara dokumen legalisir ijazah Jokowi menyerahkan 13 bukti di PN Jakpus, termasuk dokumen yang disebut diperoleh dari KPU melalui putusan KIP. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan oleh karena itu dia adalah bukan dalam kerangka sengketa pemilu. Karena Saudara Bonatua bukan partai politik, bukan calon, bukan Bawaslu, dia peneliti," ucapnya.

Dalam perkara ini, Bonatua Silalahi bersama Moeryono Aladin menggugat sejumlah pihak, termasuk KPU RI, Bawaslu, serta pimpinan UGM terkait dokumen legalisir ijazah Jokowi yang digunakan sejak pencalonannya sebagai Wali Kota Solo hingga pemilihan presiden.

Gugatan tersebut terdaftar sebagai perkara PMH di PN Jakarta Pusat dengan nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut