Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Besok, Agenda Pemeriksan Saksi

Minggu, 20 November 2022 - 12:00:00 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Besok, Agenda Pemeriksan Saksi
Ilustrasi sidang Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice ditunda selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar.

"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana  Sabtu (12/11/2022).

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J memiliki 5 terdakwa, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. 

Sementara dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brihgadir J terdapat 7 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni, dan Chuck Putranto.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut