Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis
Hal itu terungkap saat Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syamsul Bahri alias Bajak Laut, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Syamsul mengaku pernah dititipkan uang 406.000 dolar AS oleh mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.
Menurut Syamsul, uang tersebut hendak diserahkan kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, uang tersebut tidak langsung diserahkan kepada Gus Alex. Syamsul mengatakan Gus Alex saat itu meminta dirinya memegang uang tersebut sambil mencari cara untuk mengembalikannya.
Dalam perkembangannya, sebagian uang itu disebut digunakan untuk sejumlah keperluan. Saksi mengaku diminta menyerahkan 60.000 dolar AS kepada seseorang bernama Sendy yang disebut berasal dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina serta 45.000 dolar AS kepada seseorang bernama Ridwan.