Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Djoko Tjandra Akan Digelar di PN Jaksel

Senin, 20 Juli 2020 - 06:36:00 WIB
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Djoko Tjandra Akan Digelar di PN Jaksel
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Agenda sidang yakni menghadirkan pemohon dalam sidang.

"Permohonan PK Djoko Tjandra pukul 10.00 WIB" kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dihubungi iNews.id melalui saluran telepon, Senin (20/7/2020).

Dia menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah menghadiri pemohon Djoko Tjandra. Jika hari ini pemohon tidak dapat hadir maka permohonan tidak akan diberi kesempatan lagi.

"Agendanya menghadirkan pemohon," kata Guntur.

Sidang akan kembali dipimpin oleh Nazar Effriandi. Sebelumnya Nazar mengundur sidang permohonan PK Djoko Tjandra dengan alasan pemohon tidak hadir karena berhalangan sakit.

"Kita kembali undur dua Minggu lagi dengan waktu yang sama pukul 10.00 WIB dan lokasi yang sama. Ini kesempatan terakhir," kata Majelis Hakim Pengadilan Nazar Effriandi di persidangan, Senin (6/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut