Sidang Perdana Praperadilan Kedua Hasto Digelar Besok, Tim Hukum Harap KPK Hadir
Minggu, 02 Maret 2025 - 21:23:00 WIB
Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto langsung mengajukan dua gugatan.
"Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan," katanya.
Sementara itu, Hasto telah ditahan KPK sejak, Kamis (20/2/2025). Sebelumnya penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.
Editor: Aditya Pratama