Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1 Digelar Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang praperadilan Sofyan Basir pada hari ini, Senin (20/5/2019) pagi. Rencananya sidang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Praperadilan yang dihelat di PN Jaksel itu terkait penetapan Sofyan sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1. "Iyaaa, Senin (20/5/2019) jam 09.00," kata Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Sofyan Basir kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (19/5/2019).
Soesilo mengungkapkan agenda persidangan hari ini adalah pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan direktur umum (dirut) nonaktif PT PLN itu. "Besok pembacaan permohonan praperadilan," imbuhnya.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur juga membenarkan terkait agenda persidangan tersebut. Dia mengungkapkan sidang tersebut juga terbuka untuk umum.
"Besok Senin (20/5/2019) sidang pertama praperadilan Sofyan Basir. Pukul 09.00 WIB di PN Jaksel. Sidang terbuka untuk umum," kata Achmad Guntur kepada iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (19/5/2019).