Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Hingga 17 Juni 2019

Senin, 20 Mei 2019 - 12:43:00 WIB
Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Hingga 17 Juni 2019
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan penetapan tersangka Sofyan Basir hingga 17 Juni 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan menentukan sidang setelah lebaran. Baik, sidang diundur Hari Senin 17 Juni 2019," kata Hakim Agus sambil mengetuk palu.

Mantan dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Pengajuan itu tertera pada hari Rabu (8/5/2019).

Dalam praperadilan yang diajukan Sofyan ada sejumlah petitum di antaranya meminta komisi antirasuah tidak melakukan tindakan hukum apapun kepada pemohon, seperti pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Sofyan juga menyatakan KPK tidak sah dalam melaksanakan penetapan dirinya sebagai tersangka. Lantaran, pihak Sofyan menilai KPK tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut