Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan dua versi jawaban terkait pokok permohonan yang dilayangkan pihak pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi. Jawaban itu akan disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mengaku siap dalam menyampaikan jawaban atas pokok permohonan yang dalam sidang sebelumnya telah dibacakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Untuk sidang ini, pihaknya sudah menyiapkan dua versi jawaban. Jawaban atas permohonan yang telah diregistrasi pada 24 Mei 2019, dan jawaban atas permohonan perbaikan pada 10 Juni 2019 yang dia anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi MK.
"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama. Yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Kendati demikian, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu enggan merincikan sejumlah sanggahan apa saja, termasuk jawaban permohonan pihak pemohon pada 10 Juni 2019.