Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban
"Nanti kita bacakan di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh dari permohonan itu supaya didengar dan dipertimbangkan majelis dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan jawaban tapi juga menambahkan sejumlah barang bukti. Total sebanyak 30 barang bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan nanti. Salah satunya jawaban soal posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dalam dua bank syariah.
"30 alat bukti karena ini nanti baru kita bacakan, tidak kita kemukakan semuanya ya. Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah, dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," tuturnya.
"Itu hanya propraganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif, dan tetap jaya," kata Teguh menambahkan.
Editor: Djibril Muhammad