Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Minggu, 23 November 2025 - 08:00:00 WIB
Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar
Ilustrasi pasien. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Zain mendorong konsep zonasi dan pengaturan jarak diterapkan secara proporsional. 

"Sehingga, distribusi pasien dapat lebih merata dan tidak membebani rumah sakit besar," tutur dia.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem rujukan yang ada.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," ujar Azhar.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengubah dan memperbaiki rujukan menjadi kompetensi. Dengan demikian, kata dia, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut