Sistem Zonasi untuk Berantas Praktik Kastanisasi Pendidikan
JAKARTA, iNews.id, - Sengkarut sistem zonasi memunculkan keinginan sejumlah kalangan agar model rayonisasi kembali diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama bagi orangtua calon siswa, mereka berharap ada kesempatan lebih besar dalam mendapatkan sekolah negeri yang diinginkan.
Namun, Kemendikbud menegaskan tidak akan mengubah. Sistem zonasi dinilai paling tepat untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional terutama memeratakan pendidikan, mengikis ketimpangan kualitas sekolah, dan memberikan keadilan bagi calon siswa.
Penegasan itu disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam wawancara khusus dengan iNews.id, Sabtu (22/6/2019). Berikut pemaparannya:
Dengan mengacu kondisi saat ini, apakah zonasi masih akan diberlakukan tahun depan atau kombinasi dengan rayonisasi?
Saya kira tidak ada itu istilah kombinasi atau tidak kombinasi. Sebetulnya masih ada ruangan yang cukup untuk penyesuaian dari waktu ke waktu. Tetapi kalau saya pribadi sebagai Mendikbud rasanya tidak ada keinginan kita untuk ubah strategi yang kita tata ini karena sudah tiga tahun dan banyak sekali manfaat yang sudah bisa kita peroleh dari pendekatan ini. Tinggal bagaimana disempurnakan dari waktu ke waktu.