Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan
Minggu, 27 Agustus 2023 - 08:53:00 WIB
"Di perguruan tinggi pun harus diatur ya, selain tidak membawa atribut, tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya," kata Ma'ruf.
Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut di antaranya membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Editor: Reza Fajri