Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikti Wajibkan Kampus Bentuk Satgas PPK Buntut Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 08:53:00 WIB
Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

"Di perguruan tinggi pun harus diatur ya, selain tidak membawa atribut, tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya," kata Ma'ruf.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut di antaranya membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut