Soal Potensi Korupsi Dana Haji Rp160 Miliar Tahun 2019, Menag: Jadi Cermin untuk Perbaikan
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:02:00 WIB
Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.
"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli, Jumat (6/1/2023)
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan, dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) Timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama