Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sofyan Basir Bakal Lebaran di Rutan KPK, Ini Kata Pengacara

Selasa, 28 Mei 2019 - 05:15:00 WIB
Sofyan Basir Bakal Lebaran di Rutan KPK, Ini Kata Pengacara
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

“Tadi hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi. Tetapi penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu,” ucap Soesilo.

Dia juga menjelaskan, penyidik tidak menanyakan Sofyan terkait dengan subtansi materi. Penyidik hanya menanyakan ihwal bubuhan tanda tangan dalam kontrak tersebut. Soesilo pun membenarkan bahwa tanda tangan di atas kontrak itu memang tanda tangan kliennya.

“Dan, apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan? (tanya penyidik). Sudah itu saja dan ya memang benar tanda tangannya Pak Sofyan,” tuturnya.

Dalam perkara ini KPK menduga Sofyan Basir telah membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan tender proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016 Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan megaproyek listrik itu. Padahal, ketika itu belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK),

Atas perbuatan itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut