Sosok Yulius, Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah dan Muluskan Jalan Kaesang

Dia bertugas di Balai Asahan pada tahun 1989-1992. Yulius pernah merangkap hakim PN sekaligus hakim Pengadilan Agama (PA) karena ketika itu PA kekurangan hakim.
Yulius selanjutnya memulai karier sebagai hakim Tata Usaha Negara pada tahun 1992. Saat itu, dia ditugaskan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado hingga tahun 1996. Yulius kemudian dimutasi ke PTUN Jakarta pada 1996 hingga 2001.
Dia mendapat kepercayaan sebagai sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang yang dijabatnya periode 2001-2003. Yulius selanjutnya ditugaskan sebagai Ketua PTUN Pekanbaru pada 2003-2005.
Pada 2005-2006, Yulius dilantik menjadi hakim tinggi pada PTTUN Medan pada 2005-2006. Lalu pada 2006 sampai 2010, dia menjadi hakim tinggi pada PTTUN Jakarta.
Yulius mengikuti seleksi hakim agung pada 2010. Alumnus program Magister Ilmu Hukum Universitas Krisna Dwipayana ini dinyatakan lulus dan dilantik sebagai hakim agung pada 2010 dan dilantik menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara pada 2022.