Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Yulius, Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah dan Muluskan Jalan Kaesang

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:41:00 WIB
Sosok Yulius, Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah dan Muluskan Jalan Kaesang
Hakim Agung Yulius menjadi sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat mendaftar. (Foto: YouTube MA)
Advertisement . Scroll to see content
Hakim Agung Yulius menjadi sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat mendaftar.  (Foto: MA)
Hakim Agung Yulius menjadi sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat mendaftar. (Foto: MA)

Dia bertugas di Balai Asahan pada tahun 1989-1992. Yulius pernah merangkap hakim PN sekaligus hakim Pengadilan Agama (PA) karena ketika itu PA kekurangan hakim. 

Yulius selanjutnya memulai karier sebagai hakim Tata Usaha Negara pada tahun 1992. Saat itu, dia ditugaskan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado hingga tahun 1996. Yulius kemudian dimutasi ke PTUN Jakarta pada 1996 hingga 2001.

Dia mendapat kepercayaan sebagai sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang yang dijabatnya periode 2001-2003. Yulius selanjutnya ditugaskan sebagai Ketua PTUN Pekanbaru pada 2003-2005. 

Pada 2005-2006, Yulius dilantik menjadi hakim tinggi pada PTTUN Medan pada 2005-2006. Lalu pada 2006 sampai 2010, dia menjadi hakim tinggi pada PTTUN Jakarta. 

Yulius mengikuti seleksi hakim agung pada 2010. Alumnus program Magister Ilmu Hukum Universitas Krisna Dwipayana ini dinyatakan lulus dan dilantik sebagai hakim agung pada 2010 dan dilantik menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara pada 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut