Sri Wahyuni Jadi Hakim Sidang AG, Pernah Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakaknya
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:20:00 WIB
"Untuk menyidangkan perkara ini kan harus hakim yang sudah bersertifikat anak," kata Djuyamto.
Sebelumnya, Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu batal menjadi hakim yang mengadili kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang menjerat AG. Alasan penggantian tersebut karena Saut Maruli diketahui tengah sibuk.
"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ujar Djuyamto.
Editor: Reza Fajri