Status Polisi Bharada E Usai Vonis 1,5 Tahun Segera Diputuskan Propam
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:57:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dijatuhkan vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Status keanggotaan Bharada sebagai personel Polri masih tanda tanya.
Mengingat sampai dengan saat ini, Bharada E belum menjalani sidang etik ataupun dipecat sebagai anggota Polri.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Propam Polri akan mempelajari putusan tersebut.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Polri menghormati keputusan dari Majelis Hakim kepada seluruh terdakwa dalam perkara tersebut.