Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?
Advertisement . Scroll to see content

Stres Divonis 15 Tahun, Setnov Masih Pertimbangkan Langkah Selanjutnya

Jumat, 27 April 2018 - 17:32:00 WIB
Stres Divonis 15 Tahun, Setnov Masih Pertimbangkan Langkah Selanjutnya
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Selain pidana penjara dan denda, Setnov juga dihukum untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar USD7,435 juta dikurang Rp5 miliar yang sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, KPK siap menghadapi jika Setnov banding putusan hakim. KPK masih mempelajari putusan hakim dan semua materi persidangan Setnov.

“Kami masih pikir-pikir, jadi kami belum putuskan apakah banding atau tidak banding. Tetapi kalau misalnya pihak kuasa hukum (Setnov) banding, itu kan hak mereka. Silakan, pasti akan kami hadapi,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut