Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Suap Belasan Pejabat Kemenhub, Komisaris PT Adhiguna Divonis 4 Tahun

Kamis, 18 Januari 2018 - 11:26:00 WIB
Suap Belasan Pejabat Kemenhub, Komisaris PT Adhiguna Divonis 4 Tahun
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tony Budiono diduga menerima suap dari Adi Putra Kurniawan. (Foto: Sindonews.com/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian suap dilakukan dengan didahului penyerahan kartu ATM disertai PIN maupun juga buku tabungan ke Tonny, kemudian uang ditransfer ke rekening tersebut. Selain itu, majelis juga memastikan berdasarkan fakta-fakta persidangan maka terungkap bahwa Yongkie juga memberikan uang kepada lebih dari 10 pejabat Kemenhub dengan modus sama.

Adiputra terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor: Yudistiro Pranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut