Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Suap Eks Bupati Mustafa, KPK Periksa 5 Saksi dari PNS hingga Komisaris

Kamis, 21 Februari 2019 - 11:57:00 WIB
Suap Eks Bupati Mustafa, KPK Periksa 5 Saksi dari PNS hingga Komisaris
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.

Kelima saksi tersebut adalah Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan, Indra Erlangga; Komisaris PT. Purna Arena Yudha, Frengki Wijaya; Staf Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rusmaladi; Komisaris Purna Arena Yudha, Hendri Wijaya; dan seorang wiraswasta Johanes Bastista Giovani.

"Hari ini, 21 Februari 2019 diagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah dan sejumlah unsur pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/2/2019).

Mantan aktivis ICW ini mengimbau kepada para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Mengingat, memenuhi panggilan penyidikan sudah diatur dalam KUHP. Hingga saat ini KPK telah memanggil 50 saksi terkait perkara ini.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut