Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, Senin (19/1/2026). Sudirman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Sudirman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Betul (Sudirman Said diperiksa). Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Sudirman Said pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Penanganan kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Editor: Reza Fajri