Suhartoyo Prihatin Banyak Penegak Hukum Belum Paham Putusan MK: Ini Cukup Mengkhawatirkan
Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan buku tersebut merupakan karya yang disusun oleh hakim konstitusi yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara konstitusi, khususnya pengujian undang-undang. Buku itu sangat penting karena disampaikan langsung oleh pelaku kekuasaan kehakiman.
Heru menyebut, kegiatan ini merupakan komitmen MK untuk mendorong perguruan tinggi hukum melakukan riset berkenaan dengan putusan-putusan di berbagai lintas keilmuan. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai laboratorium hukum sebagai rujukan bagi setiap insan akademis baik nasional maupun internasional.
“Bedah buku ini dipaparkan oleh para pakar dengan multiperspektif, baik hukum tata negara, hukum pidana, dan hukum acara pidana," kata dia.
Editor: Rizky Agustian