SYL Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/1/2024) hari ini. SYL diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.
Djamaluddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tambahan ini. Dia hanya akan memberikan bukti-bukti dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ujar Djamaluddin
Menurut Djamaluddin, SYL sepertinya akan dikonfrontasi dengan saksi lain. Meski demikian, dia tidak mengetahui pasti sosok yang akan berhadapan dengan kliennya itu.