Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

SYL Kirim Surat ke Presiden Jokowi Jadi Saksi Meringankan Hari Ini, Bakal Hadir?

Senin, 10 Juni 2024 - 09:11:00 WIB
 SYL Kirim Surat ke Presiden Jokowi Jadi Saksi Meringankan Hari Ini, Bakal Hadir?
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono merespons permintaan tersebut. Menurutnya, kasus yang dimaksud tidak relevan dengan Jokowi. 

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Dini mengatakan, dugaan korupsi yang menyeret SYL merupakan kepentingan pribadi bukan urusan pembantu Presiden. Hubungan Presiden dengan menteri sebatas pekerjaan dalam rangka menjalankan pemerintahan.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," ujarnya.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut