Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung
Advertisement . Scroll to see content

SYL Nyatakan Pikir-pikir atas Vonis 10 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:36:00 WIB
SYL Nyatakan Pikir-pikir atas Vonis 10 Tahun Penjara
Eks Mentan SYL menyatakan pikir-pikir atas vonis 10 tahun penjara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara hal meringankan, terdakwa disebut telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, pernah berkontribusi sebagai Mentan dan banyak menerima penghargaan.

Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut SYL 12 tahun penjara. SYL dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam sidang tuntutan, saksi membeberkan SYL pernah meminta uang Rp360 juta untuk membeli kurban dari anggaran Kementan.

SYL juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK. Uang itu dimaksudkan agar Kementan tidak disoroti.

Namun, SYL menyangkal semua tuduhan. Dia malah berharap seharusnya negara memberinya penghargaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut