SYL Tegaskan Joice Triatman Jadi Stafsus Mentan Bukan karena Cawe-cawe Keluarganya
Sebelumnya, Joice mengaku diminta Thita mengirimkan curriculum vitae-nya (CV) untuk menjadi staf khusus SYL di Kementan. Jabatan itu ditawarkan oleh Thita usai adanya tiga kali pertemuan.
“Saudara membuat surat resmi permohonan?” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Senin (27/5/2024).
“Tidak,” ucap Joice.
“Jadi gimana caranya?” tanya Rianto.
“Jadi saya diminta CV saya Yang Mulia, oleh Bu Thita (anak SYL),” jawab Joice.
Adapun SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Editor: Rizky Agustian