Tahun Baru Imlek, 34 Napi Konghucu Dapat Pengurangan Hukuman
Kamis, 30 Januari 2025 - 01:15:00 WIB
Dia berharap, penerima remisi terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri, sebelum akhirnya kembali ke tengah masyarakat.
“Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Januari 2025, terdapat total 272.106 tahanan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 52 orang di antaranya juga beragama Konghucu.
Pemberian remisi juga dapat menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana.
Editor: Reza Fajri