Taipan Properti Tan Kian Terseret Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property, Tan Kian. Dia diperiksa sebagai saksi ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Tan Kian masih berkaitan dengan adanya tindak pidana dalam investasi di Jiwasraya. Dia menyebutkan, dari tiga dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus Jiwasraya salah satunya menyangkut dengan fee broker (upah pialang) pembelian saham.
“Saham ini tentu saham apa? Perusahaan apa? Bisa properti, bisa perusahaan lain. Nah, (Tan Kian) ini kebetulan terkait dengan properti,” kata Hari di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Saat ditanya mengenai sangkut paut Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Hari enggan menjelaskan secara perinci. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan tim penyidik kali ini juga berkenaan dengan tersangka yang memiliki bisnis properti.
“Nanti hasil penyidikan diharapkan itu yang didapat, bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti,” ujarnya.
Selain Tan, penyidik juga memeriksa lima karyawan PT Hanson International dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya. Mereka itu adalah Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu, dan Esti Tanzil.
Kejagung juga memanggil dua orang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Halim Haryono dan Arif Budiman. Ada pula Ferry Budiman Tan Jatan selaku Direktur PT Cipta Dana Sukitutas.
“Hari ini penyidik memanggil 17 orang saksi tapi yang hadir sesuai dengan panggilan itu 9 orang saksi. Ternyata pada hari ini ada juga 4 orang saksi yg dipanggil sebelumnya, tapi belum hadir, hari ini memenuhi panggilan penyidik. Jadi total saksi yg dimintai keterangan hari ini berjumlah 13 orang saksi,” ucapnya.
Selain itu, Kejagung juga memanggil Komisaris Utama PT Corfina Capital, Suryanto Wijaya. Kemudian, ada tiga nama lainnya yakni Direktur PT GAP Aset Manajemen, Muhammad Karim; Deni Suryadinata, dan; Ailen Lim. Ketiga orang ini ikut dicatut namanya dalam transaksi saham Jiwasraya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil