Tak Hanya Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara
Senin, 08 Mei 2023 - 11:27:00 WIB
Ipi menambahkan KPK sudah meminta kepada dua pejabat daerah tersebut untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan yang lainnya.
"Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama