Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro, Bareskrim: Transaksinya Halal
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari DNA Pro. Rossa diketahui pernah mendapatkan uang Rp172 juta dari DNA Pro.
Menurut Whisnu, uang ratusan juta tersebut merupakan bentuk transaksi yang sah atau halal secara profesional.
"Penyidik Dit Tipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa. Demikian juga underlying transactionnya, causanya, halal," kata Whisnu, Selasa (26/4/2022).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.