Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jakarta. Modus yang dilakukan para tersangka seperti tokoh KAMI di Medan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan terkait postingan di media sosial. Mereka diduga telah menyebarkan hoaks terkait aksi penolakan Omnibus Law.
"Sama polanya (dengan KAMI Medan) akibatnya anarkis dan vandalisme dengan membuat kerusakan ini pola hasutan dan hoax," kata Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).
Seperti diketahui di Jakarta, polisi menangkap lima aktivis KAMI. Mereka adalah JH, DW, AP, SN, dan KA.
"Tersangka JH di akun twitter salah satunya menuliskan 'UU memang untuk primitiv investor dari RRC dan pengusaha rakus itu. Ini ada di beberapa twitnya ini twitt salah satunya," ujar Argo.