Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:50:00 WIB
Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jakarta. Modus yang dilakukan para tersangka seperti tokoh KAMI di Medan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan terkait postingan di media sosial. Mereka diduga telah menyebarkan hoaks terkait aksi penolakan Omnibus Law

"Sama polanya (dengan KAMI Medan) akibatnya anarkis dan vandalisme dengan membuat kerusakan ini pola hasutan dan hoax," kata Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020). 

Seperti diketahui di Jakarta, polisi menangkap lima aktivis KAMI. Mereka adalah JH, DW, AP, SN, dan KA. 

"Tersangka JH di akun twitter salah satunya menuliskan 'UU memang untuk primitiv investor dari RRC dan pengusaha rakus itu. Ini ada di beberapa twitnya ini twitt salah satunya," ujar Argo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut