Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:50:00 WIB
Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian tersangka DW juga memposting di empat akun twitter dengan menuliskan bahwa Omnibus Law adalah urusan istana dan sudah disepakati dengan pihak tertentu.

"Kemudian tersangka AP posting di facebook (FB) dan YouTube banyak sekali beberapa misalnya 'multi fungsi Polri yang melebihi dwi fungi Abri yang dulu kita caci maki NKRI Negara Kepolisian Republik Indonesia. Juga disahkan UU Cipta Kerja bukti negara sudah di jajah. Negara sudah tak kuasa lindungi rakyatnya, dan negara dikuasai cukong VOC gaya baru," kata Argo. 

Selain itu lanjut Argo, ada tersangka SN yang juga memposting di  twitternya yakni menolak menolak omnibus law dan mendukung demonstrasi buruh. 

"(DW juga menyebar) foto kemudian dikasih tulisan keterangan yang tidak sama dengan kejadian," kata Argo. 

Tersangka KA yang memposting di media sosial berupa facebook yang mana menyebarkan poin-poin penolakan omnibus law. Padahal kata Argo poin yang disampaikan keliru. 


"Dia menulias 13 butir di UU Cipta Kerja yang semuanya bertentangan semuanya yaitu yang tidak diperbolehkan. Intinya dia menyiarkan berita bohong di FB motifnya mendukung penolakan cipta kerja," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut