TAUD Terima 51 Laporan Orang Hilang Pasca-Aksi Demo di DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:29:00 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan, aksi awalnya berlangsung kondusif. Namun, aparat keamanan mulai menembakkan gas air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa.
"Yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," kata Uli, Jumat (23/8/2024).
Komnas HAM menyatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Editor: Reza Fajri