Taufik Hidayat Ngaku Jadi Kurir Penerima Uang Imam Nahrawi, Begini Reaksi KPK
JAKARTA, iNews.id - Taufik Hidayat buka-bukaan soal dugaan kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia mengaku menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, lembaganya masih mendalami keterangan wakil ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 itu.
"Saat ini, pemeriksaan saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan dan tentu fakta tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada saksi lainnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Pengembangan sebuah perkara, Ali memaparkan, akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum seperti keterangan saksi saling bersesuaian satu dengan lainnya. "Kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," katanya.
Ali memaparkan, jaksa penuntut umum (JPU) akan merangkai pengakuan para saksi termasuk dari Taufik sebagai bagian dari analisis yuridis dalam surat tuntutan.