Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?
Advertisement . Scroll to see content

Teddy Minahasa Bakal Banding usai Divonis Seumur Hidup, Ini Respons Jaksa

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:49:00 WIB
Teddy Minahasa Bakal Banding usai Divonis Seumur Hidup, Ini Respons Jaksa
Sidang Teddy Minahasa (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Teddy Minahasa bakal mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. Terkait hal tersebut, jaksa penuntut umum akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.

Jaksa akan memutuskan langkah hukum terkait Teddy dalam 7 hari ini.

"Nanti kita rapat dulu lah dengan tim, kan belum ada juga rapat kan," kata anggota tim JPU, Iwan Ginting, Rabu (10/5/2023).

Terkait hasil vonis, Iwan mengatakan hal tersebut sepenuhnya kewenangan majelis hakim. Meski vonis hakim lebih rendah dari tuntutan, Iwan menilai majelis hakim telah melakukan pertimbangan sesuai surat tuntutan yang disusun JPU sebelumnya.

"Artinya kan dakwaan kita terbukti, tuntutan kita hakim ambil alih semua dalam pertimbangannya, kepuasan kita sih di situ," ujar Iwan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut