Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertanyakan Rentetan Fitnah dan Hate Speech Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik: Salam dari Opik Jangkrik!
Advertisement . Scroll to see content

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 23:03:00 WIB
Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Hary juga membantah sejumlah pernyataan lain yang disampaikan Jusuf Hamka, antara lain pernyataan mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum selesai dibayarkan terkait kasus lingkungan hidup.

“Dia juga menyebut denda Rp500 miliar yang belum selesai dibayar terkait kasus lingkungan hidup, padahal setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut,” kata Hary.

Hary lantas menyoroti pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”.

Menurut dia, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sepele, karena bank berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.

“Pernyataan bahwa Bank MNC adalah ‘Bank MCK’ juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut