Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:03:00 WIB
Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK
Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai warga binaan, Ali menyebutkan, Mardani Maming juga harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku. 

"Sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," ujarnya. 

Ali menyebutkan telah menemukan indikasi tingginya risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lapas. Bahkan, KPK juga sempat melakukan operasi tangkap tangan yang berlokasi di lapas. 

"KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin," ucapnya. 

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Edward Pagar Alam membenarkan tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming meninggal lapas Sukamiskin. Mardani pergi ke Banjarmasin, untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan Pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas. Demikian," ujar Edward, Senin (19/2/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut