Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar
1. SH sekurang-kurangnya Rp460 juta.
2. HY sekurang-kurangnya Rp18 miliar.
3. WP sekurang-kurangnya Rp580 juta.
4. DA sekurang-kurangnya Rp2,3 miliar.
5. GTW sekurang-kurangnya Rp6,3 miliar.
6. PCW sekurang-kurangnya Rp13,9 miliar.
7. ALF sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar.
8. JMS sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar.
Selama pengusutan perkara ini, kata Setyo, pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa pegawai Kemnaker, agen TKA hingga pihak-pihak yang rekeningnya digunakan untuk menampung praktik
Adapun, lokasi yang digeledah terdiri dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan, rumah para Tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para Tersangka, yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit sepeda motor," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin