Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:49:00 WIB
Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar
Empat tersangka kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. Adapun, tersangka baru mengembalikan uang Rp8,51 miliar (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

1. SH sekurang-kurangnya Rp460 juta.
2. HY sekurang-kurangnya Rp18 miliar.
3. WP sekurang-kurangnya Rp580 juta.
4. DA sekurang-kurangnya Rp2,3 miliar. 
5. GTW sekurang-kurangnya Rp6,3 miliar.
6. PCW sekurang-kurangnya Rp13,9 miliar.
7. ALF sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar.
8. JMS sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar.

Selama pengusutan perkara ini, kata Setyo, pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa pegawai Kemnaker, agen TKA hingga pihak-pihak yang rekeningnya digunakan untuk menampung praktik

Adapun, lokasi yang digeledah terdiri dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan, rumah para Tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para Tersangka, yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit sepeda motor," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut