Terungkap! Bripka Rohmat Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus hingga Lindas Affan
"Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil," ujar hakim.
Sidang Komisi KKEP pun menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Rohmat meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Dia mengaku, dirinya hanya bertugas menjalankan perintah pimpinannya.
"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dari lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membuka maaf, karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob Polri menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas pimpinan," kata Rohmat.
Editor: Reza Fajri