Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminjam uang hingga Rp500 juta kepada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Hal itu terungkap saat Rizky bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam persidangan, Rizky mengaku pernah meminjamkan uang kepada Gus Alex sebanyak dua kali. Pinjaman pertama sebesar Rp200 juta pada November 2023 dan pinjaman kedua Rp300 juta pada Januari 2024.
"Pada bulan November tahun 2023, saya ketemu pak stafsus, Pak Ishfah (Gus Alex). Beliau bilang ada perlu mau meminjam uang sebanyak 200 juta. Kemudian, 'Baik, Gus, saya coba carikan'," ujar Rizky.
Menurut dia, uang tersebut kemudian diserahkan kepada orang yang ditunjuk Gus Alex di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
"Sudah saya serahkan ke orang yang ditunjuk oleh beliau. Orang yang ditunjuk oleh beliau. Saya enggak kenal, saya tidak mengetahui juga untuk apa. Itu yang 200 juta," katanya.