Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka, Ketua KPK : Jangan Pikir Orang yang Raih Penghargaan Tak Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Tersangka Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Gubernur Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:00:00 WIB
Terungkap, Tersangka Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Gubernur Nurdin Abdullah
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: iNews/Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

"Di antaranya sebagai berikut, pada akhir 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," tutur Ketua KPK. 

Firli mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan tiga tersangka, Nurdin Abdullah sebagai penerima dan ER sebagai perantara. Sedangkan AS sebagai tersangka pemberi suap.

Diketahui, tersangka Agung Sucipto sebelumnya telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel. Kelima proyek yang dikerjakan Agung Sucipto itu antara lain, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 Miliar. Kemudian, proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 11 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut