Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM
Advertisement . Scroll to see content

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:19:00 WIB
Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan
Pakar telematika, Roy Suryo (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo cs masih menjadi tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polda Metro 'menantang' Roy Suryo cs mengajukan praperadilan jika merasa keberatan dengan status tersangka tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan, praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh tersangka.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025). 

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin 15 Desember 2025. 

Terkait itu, Iman memastikan pihaknya sudah menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada pihak yang berperkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut