Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan
Selasa, 27 Juni 2023 - 17:12:00 WIB
“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” katanya.
Atas bukti permulaan tersebut, pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas dibebastugaskan.
"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat