Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:12:00 WIB
 Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan
Sekjen KPK Cahya H Harefa konfrerensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” katanya.

Atas bukti permulaan tersebut, pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas dibebastugaskan.

"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut