Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Minta MK Tetapkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Periode 2019–2024

Jumat, 14 Juni 2019 - 15:37:00 WIB
Tim Hukum Minta MK Tetapkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Periode 2019–2024
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

5. Membatalkan (mendiskualifikasi) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Nomor Urut 01, Presiden H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

6. Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. PRABOWO SUBIANTO dan H.SANDIAGA SALAHUDDIN UNO sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024.

7. Memerintahkan kepada Termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H. PRABOWO SUBIANTO dan H. SANDIAGA SALAHUDDIN UNO sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2019 – 2024.

8. Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H.Ma’ruf Amin, MA, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 melalui penggelembungan dan pencurian suara secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

9. Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, H. PRABOWO SUBIANTO dan H. SANDIAGA SALAHUDDIN UNO sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut