Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Beri Perlindungan Saksi dan Ahli
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang nantinya dihadirkan. Tujuannya agar memberikan ketenangan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya saat hadir di sidang MK.
Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indraya mengatakan beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pihak selaku Pemohon. Mengingat, yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya.
"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," katanya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membenarkan permintaan tersebut. Dia menilai karena yang dihadapi adalah pemegang kekuasaan, maka berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.
"Tentu kami minta, karena yang dihadapi adalah petahana dan dalam petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden maka dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya," tuturnya.