Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Ingin BNPT Perangi Radikalisme ASN

Jumat, 10 Juli 2020 - 22:42:00 WIB
Tjahjo Kumolo Ingin BNPT Perangi Radikalisme ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah munculnya benih radikal dan intoleransi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Keterlibatan ini penting terutama karena radikalisme masih jadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia.

Tjahjo menilai keterlibatan BNPT dalam penanganan radikalisme dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan pada ASN akan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam mencegah munculnya radikalisme ASN. Menurut dia, pengaruh lingkungan, globalisasi, revolusi 4.0, dan media sosial merupakan beberapa faktor penyebab timbulnya radikalisme dan intoleransi di Indonesia.

“Radikalisme dan intoleransi dapat diatasi dengan mengajak semua elemen bangsa untuk bersikap rendah hati dalam beragama dan menerima serta mensyukuri keanekaragaman Indonesia,” kata Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BNPT, Bogor, Jumat (10/7/2020).

Kementerian PANRB bekerja sama dengan BNPT dan instansi lain untuk melakukan tindakan pencegahan paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan ASN. Menurut Tjahjo, Kementerian PANRB tidak bisa menangani masalah radikalisme ASN sehingga sinergi dan kolaborasi sangat penting.

Pada 2019, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 instansi pemerintah, yaitu Kementerian PANRB, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, Kemenkumham, BNPT, BIN, BKN, BPIP, dan KASN tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi portal aduanasn.id. Portal tersebut menampung aduan masyarakat terkait praktik intoleransi dan radikalisme yang dilakukan ASN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut