Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Todung Soroti Anwar Usman Ingin Jadi Ketua MK Lagi: Kita Hanya Mengelus Dada, How Low Can You Go?

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:57:00 WIB
Todung Soroti Anwar Usman Ingin Jadi Ketua MK Lagi: Kita Hanya Mengelus Dada, How Low Can You Go?
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyoroti keinginan Anwar Usman ingin kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Paman Gibran Rakabuming Raka tersebut diberhentikan dari jabatannya karena melanggar etik berat.

"Bahwa hakim konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sekarang malah mencoba merebut kembali posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi melalui gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Todung dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Todung menyadari, jika posisi MK saat ini terjebak dalam situasi yang sulit karena menjadi bagian dari kekuasaan politik dan menjadi alat politik.

"Kita semua hanya bisa mengelus dada sambil berbisik dalam hati ‘How Low Can You Go’. Bisa dipahami kalau MK terjebak dalam situasi yang sulit karena menjadi bagian dari kekuasaan politik, menjadi alat politik," ucapnya. 

Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi. Dalam perjalanan 10 tahun pertamanya, kata Todung, MK mendapatkan kepercayaan dan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut